BerandaBeritaKomnas PA Bersama IKA FH Untirta Gelar Penyuluhan Hukum di Ponpes

Komnas PA Bersama IKA FH Untirta Gelar Penyuluhan Hukum di Ponpes

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum atau IKA FH Untirta bekerjasama dengan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang memberikan penyuluhan hukum tentang kekerasan seksual kepada anak yatim di lingkungan pesantren, yaitu Pondok Pesantren Terpadu YKBS Kecamatan Gunungsari. Penyuluhan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak.

Ketua IKA FH Untirta, Dadi Suryadi, mengatakan, melihat berita saat ini, kasus kekerasan seksual terhadap anak di berbagai daerah sangat banyak. Oleh karena itu, pihaknya sebagai alumni fakultas hukum bergerak mencegah secara dini agar tidak terjadi di Banten. Pihaknya melakukan pencegahan dini melalui penyuluhan hukum di lingkungan pesantren, sekolah, dan masyarakat.

“Jadi kita lakukan pencegahan dini di pesantren, ke sekolah sekolah, terus ke masyarakat, insya allah kita di Kabupaten dan khususnya ke wilayah Provinsi Banten,” ujarnya.

Baca Juga: FH Untirta Dorong Implementasi KUHP Nasional yang Berkeadilan

Menurutnya, penyuluhan hukum tentang kekerasan seksual terhadap anak ini berkolaborasi dengan Komnas Perlindungan Anak. Di bulan puasa ini, pihaknya melakukan penyuluhan hukum di Pondok Pesantren Terpadu YKBS di Kecamatan Gunungsari.

“Selain penyuluhan hukum kita juga berbagi kepada anak anak yatim berupa sembako dan uang,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Kuratu Akyun, mengapresiasi IKA FH Untirta yang sudah berkolaborasi dalam rangka pencegahan kekerasan seks.

“Kegiatan ini pada dasar bertujuan bagaimana menciptakan lingkungan pesantren ramah anak, sehingga kekerasan yang terjadi di pesantren bisa ditekan dan di minimalkan,” tuturnya.

Baca Juga: Pemprov Banten Terus Perkuat Pencegahan Korupsi

Disampaikan Kuratu Akyun, kekerasan terhadap anak di Kabupaten Serang saat ini masih tinggi. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sudah ada 16 kasus kekerasan yang ditangani.

Dalam penyuluhan hukum tersebut, selain sosialisasi juga dilakukan pemberian santunan dan sembako bagi anak yatim yang ada di Ponpes YKBS tersebut.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -