Serang, Bantentv.com – Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda penjelasan Komisi V sebagai pengusul Raperda DPRD Provinsi Banten tentang penyelenggaraan pemerintahan pada Selasa, 2 Juni 2026, juru bicara Komisi V dari Fraksi NasDem, Abdul Roji, menekankan bahwa sebagai daerah yang terus berkembang, Provinsi Banten membutuhkan regulasi yang mampu menjawab tantangan dunia pendidikan.
Dalam paparannya, Abdul Roji menyampaikan substansi penting dalam penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, di antaranya mengenai pemerataan akses layanan pendidikan terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil dan kurang mampu. Tidak hanya itu, dalam Raperda tersebut Komisi V juga mendorong penguatan SDM tenaga pendidik serta penguatan pendidikan karakter dalam mencetak generasi unggul di Provinsi Banten.
“Provinsi Banten sebagai daerah yang terus berkembang membutuhkan regulasi yang mampu menjawab tantangan dunia pendidikan, terutama dalam hal pemerataan akses dan peningkatan kualitas Pendidikan,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Kota Serang Usulkan Empat Raperda
Ditemui usai acara, anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten dari Fraksi NasDem, Rika Kartikasari, menilai Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi salah satu Raperda prioritas. Hal ini karena Raperda tersebut membahas sistem pendidikan yang nantinya akan menaungi program-program pemerintah di sektor pendidikan, seperti program sekolah gratis. Selain itu, Raperda ini juga berisi sejumlah klausul sebagai respons terhadap dinamika yang terjadi di dunia pendidikan di Banten.
“Raperda ini menjadi salah satu yang prioritas karena akan menjadi dasar dalam pelaksanaan program pendidikan, termasuk program sekolah gratis yang saat ini berjalan di Banten,” kata Rika.
Baca Juga: Fraksi DPRD Banten Sampaikan Pandangan atas Dua Raperda Usul Komisi
Rika berharap Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dapat dibahas secara optimal serta mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan, baik dari sisi tenaga pendidik maupun pengembangan sumber daya manusia unggul di Provinsi Banten.
Editor : Erina Faiha