BerandaBeritaKerja Sama Sampah Dilanjutkan, Pemkab Serang Kembali Manfaatkan TPSA Cilowong

Kerja Sama Sampah Dilanjutkan, Pemkab Serang Kembali Manfaatkan TPSA Cilowong

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang memastikan akan kembali membuang sampah ke TPSA Cilowong Kota Serang melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis dalam menangani persoalan sampah, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

Untuk mendukung kerja sama tersebut, Pemkab Serang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp19 miliar yang dialokasikan sebagai pembayaran tipping fee kepada pengelola TPSA Cilowong.

Melalui skema kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Serang menargetkan pengiriman sampah dari wilayah kabupaten ke TPSA Cilowong dengan volume sekitar 300 hingga 400 ton per hari.

Jumlah tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi penumpukan sampah di berbagai titik, terutama di kawasan permukiman dan ruas jalan utama yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menjelaskan bahwa rencana kerja sama tersebut telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Serang.

Persetujuan ini menjadi dasar penting untuk segera menindaklanjuti proses administrasi berupa penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua pemerintah daerah.

Baca Juga: Unik, Wali Kota Serang Lantik Pejabat di TPSA Cilowong

“Kabupaten Serang akan kembali buang sampah ke TPSA Cilowong Kota Serang, dan sekarang sudah ada persetujuan dari DPRD Kota Serang terkait rencana PKS dan semoga cepatnya dilakukan penandatanganan PKS tersebut,” ungkapnya 15 Desember 2025.

Zaldi menyampaikan, kesiapan anggaran dan skema teknis telah disusun agar pengiriman sampah ke TPSA Cilowong dapat berjalan optimal.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menghitung kebutuhan biaya operasional yang harus dipenuhi demi kelancaran kerja sama tersebut.

“Kita sudah siapkan anggaran Rp19 Miliar untuk membayar tipping fee ke Cilowong Kota Serang dan direncanakan akan membuang sampah mencapai 300 hingga 400 ton sampah per harinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zaldi menegaskan bahwa Pemkab Serang menargetkan penandatanganan perjanjian kerja sama dapat dilakukan sebelum momen Natal dan Tahun Baru.

Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya lonjakan volume sampah yang biasanya meningkat pada periode libur panjang.

“Kita akan kejar penandatanganan PKS, supaya tidak ada lagi penumpang sampah di jalan-jalan,” tegasnya.

Kerja sama pengelolaan sampah antara Kabupaten Serang dan Kota Serang ini diharapkan menjadi solusi sementara yang efektif, sembari pemerintah daerah terus menyiapkan langkah jangka panjang dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -