Serang, Bantentv.com – Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur diduga dilakukan oleh salah seorang oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Carenang kepada muridnya. Peristiwa ini terjadi pada akhir bulan September 2023 lalu. Kasus ini pun sudah mencuat ke publik, bahkan saat ini dalam penanganan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan.
Oknum salah seorang Kepala SD Negeri di Kecamatan Carenang Kabupaten Serang berinisial A-S diduga lakukan pelecehan seksual pada sejumlah muridnya. Perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan di ruang kerjanya dengan berpura pura memberikan pelajaran matematika namun ternyata itu hanyalah modus untuk melakukan tindakan tak terpuji pada muridnya.
Camat Carenang, Arif Roikhan membenarkan bahwa di wilayahnya telah terjadi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Kepala SD Negeri pada sejumlah muridnya. Empat murid di sekolah tersebut menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum kepala sekolahnya sendiri.
Dirinya sangat menyayangkan kasus ini menimpa pelajar SD yang seharusnya dipupuk oleh ilmu pengetahuan oleh gurunya namun yang terjadi justru sebaliknya.
“Iya betul, Kita sebagai camat akan memfasilitasi bagaimana keinginan dari korban, kita tidak bisa memaksa, mendorong terhadap korban. Namun kita sebagai pihak kecamatan sebagai fasilisator untuk memfasilitasi jika korban ingin melaporkan ke polisi. Kita menyayangkan kasus ini menimpa pada pelajar SD yang harusnya seorang guru memberikan ilmu pengetahuan tetapi malah sebaliknya,” kata Arif Roikhan Camat Cerenang.
Pihaknya akan memfasilitasi para korban jika ingin lapor ke polisi, ia berharap kejadian kasus pelecehan seksual tidak terulang lagi agar daerahnya aman, nyaman dan tentram. (rio/red)