Serang, Bantentv.com – Disdukcapil Kota Serang mendorong masyarakat Kota Serang menggunakan identitas kependudukan digital melalui aplikasi pada handphone android untuk mengurus berbagai keperluan. Hingga kini baru 2,3 persen warga Kota Serang memiliki identitas kependudukan digital (IKD).
Pada aplikasi IKD selain menampilkan KTP elektronik di dalamnya juga menampilkan tanda tangan elektronik, akta lahir, kartu keluarga, dokumen kependudukan lain termasuk menampilkan nomor tempat pemungutan suara pada Pemilu 2024.
Sejak Februari hingga Oktober 2023 pihak Disdukcapil Kota Serang sudah membantu 11.712 warga atau 2,3 persen penduduk wajib KTP di Kota Serang yang mendapatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kota Serang, Dulbarid mengatakan sejumlah kendala dihadapi untuk menerapkan IKD kepada penduduk wajib KTP di Kota Serang diantaranya tidak semua warga memiliki handphone android, warga belum terbiasa memanfaatkan IKD dan perkantoran pemerintah, swasta maupun perbankan di Kota Serang belum memberlakukan identitas kependudukan digital di dalam pelayanan.
“Banyak kendalanya kalau mau menerapkan IKD karena tidak semua masyarakat punya handphone android,” ujar Dulbarid.
Untuk bisa memanfaatkan identitas kependudukan digital, warga diimbau datang ke Disdukcapil untuk aktivasi registrasi IKD pada loket layanan yang sudah disediakan.
Untuk mengejar target yang sudah ditentukan pemerintah pusat, 25 persen penduduk wajib KTP di Kota Serang harus memiliki IKD, pihak Disdukcapil Kota Serang berwacana meminta instansi pemerintah/swasta maupun perbankan di Kota Serang mau memberlakukan IKD ketika mengurus berbagai layanan kepada masyarakat.(jaya/red)