Cilegon, Bantentv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon memastikan jumlah tempat pemungutan suara atau TPS untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan mengalami penyusutan atau berkurang.
Ketua KPU Kota Cilegon Patchurohman mengatakan, dari hasil rapat koordinasi pemetaan jumlah TPS yang didapat dari data Kementerian Dalam Negeri, pada daftar penduduk pemilih potensial pemiilhan atau DP-4, terdapat sekitar 643 TPS, jumlah tersebut menurun drastis sekitar 50 persen dari jumlah TPS pada Pemilu kemarin yang jumlahnya sebanyak 1.253 TPS.
Jumlah TPS pada Pilkada serentak 2024 itu mengikuti regulasi yang berlaku, jika pada Pemilu kemarin maksimal untuk jumlah pemilih di setiap TPS sebanyak 300 pemilih, namun untuk Pilkada serentak mendatang, maksimal berjumlah 800 pemilih.
“Terkait dengan TPS di Kota Cilegon memang antara Pemilu serentak tahun 2024 dengan Pilkada 2024 ada perubahan TPS yang signifikan ya. Kalo dulu di Pileg Pilres itu diangka 1.200 lebih TPS, tapi di Pilkada ini dari hasil pemetaan kemarin berdasarkan data DP-4 Kemendagri itu berjumlah 643 TPS,”kata Patchurohman Ketua KPU Cilegon.
Sementara itu, hasil pemetaan jumlah tempat pemungutan suara ini masih belum final, mengingat dalam penetapan jumlah TPS perlu dilakukan pencocokan dan penelitian atau coklit daftar penduduk pemilih potensial pemilihan atau DP-4 oleh petugas pemutakhiran data pemilih. (aliyandra/red)