Serang, Bantentv.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak, Polda Banten melalui Ditreskrimum Polda Banten menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kampung Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Kamis, 11 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy, Kapolsek Kasemen Iptu Ahmad Nasihin, perwakilan BP3MI, Komnas Anak, serta masyarakat Kampung Sukadana.
Dalam kesempatan itu, AKBP Irene Missy menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk ancaman tindak pidana perdagangan orang yang masih menjadi perhatian bersama.
Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan 100 Paket Bansos
“Melalui kegiatan ini kami memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan ikut berperan dalam pencegahannya,” ujarnya.
Menurut Irene, perempuan dan anak hingga saat ini masih menjadi kelompok yang rentan menjadi korban berbagai tindak kejahatan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Polda Banten melalui Ditreskrimum Polda Banten menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kampung Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Kamis, 11 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa peran keluarga dan lingkungan memiliki posisi yang sangat penting dalam memberikan perlindungan. Pengawasan serta perhatian terhadap anak harus terus ditingkatkan agar mereka tidak mudah menjadi korban kejahatan maupun sasaran pelaku tindak kriminal.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam memberikan perlindungan. Pengawasan dan perhatian terhadap anak harus terus ditingkatkan agar mereka tidak mudah menjadi korban maupun sasaran pelaku kejahatan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Polda Banten berharap kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan semakin meningkat. Selain itu, masyarakat juga diharapkan mampu mengenali potensi ancaman kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak dini serta berani melaporkannya kepada pihak berwenang.
Di akhir kegiatan, AKBP Irene Missy berharap edukasi yang diberikan dapat memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai tindak kekerasan yang menyasar perempuan dan anak, termasuk perdagangan orang.
“Sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana kekerasan maupun perdagangan orang di lingkungan masyarakat,” tutupnya.