BerandaBeritaDitjen Otda Ungkap Tantangan Kepala Daerah di Indonesia Lebih Besar dari Negara...

Ditjen Otda Ungkap Tantangan Kepala Daerah di Indonesia Lebih Besar dari Negara Maju

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah, menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat desentralisasi pemerintahan paling kuat di dunia. Menurutnya, kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah di Indonesia bahkan dinilai lebih besar dibandingkan sejumlah negara maju.

Dilansir dari Disway.id pada Kamis, 11 Juni 2026, ia menjelaskan bahwa Indonesia mendelegasikan sebanyak 32 urusan pemerintahan kepada pemerintah daerah.

Jumlah tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara kesatuan yang paling besar menyerahkan kewenangan kepada daerah.

“Hampir rata-rata fokus pada urusan-urusan kalau Denmark hanya urusan welfare service. Kalau Swedia hanya urusan welfare juga. Finlandia khusus untuk pelayanan dasar. Tapi Indonesia, 32 urusan pemerintahan itu ada di Pemda,” kata Cheka.

Ia menilai kewenangan pemerintah daerah di Indonesia lebih besar dibandingkan yang diterapkan di sejumlah negara seperti Denmark, Swedia, Finlandia, Jepang, Prancis, hingga Italia. Karena itu, posisi Indonesia dalam penerapan otonomi daerah dinilai cukup unik di antara negara-negara lain.

Cheka menjelaskan bahwa negara federal pada dasarnya terbentuk dari wilayah-wilayah yang sejak awal telah memiliki kewenangan sendiri sebelum bergabung menjadi satu negara.

Baca Juga: Dahlan Iskan Sambut Kepala Daerah di Disway Top Regional Leader Awards 2026

Sementara pada negara kesatuan, pemerintah pusat membentuk pemerintahan daerah dan kemudian menyerahkan sebagian kewenangan kepada daerah.

Meski berstatus negara kesatuan, Indonesia dinilai memiliki tingkat desentralisasi yang sangat tinggi. Menurut Cheka, kondisi tersebut menunjukkan keberanian pemerintah dalam memberikan ruang yang luas bagi daerah untuk mengelola berbagai urusan pemerintahan.

“Indonesia adalah salah satu negara yang paling besar mendesentralisasikan kewenangan yang ada di daerahnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berbeda dengan negara federal yang sejak awal terdiri dari wilayah-wilayah yang memiliki kewenangan sendiri sebelum bergabung menjadi satu negara, negara kesatuan umumnya membentuk pemerintahan daerah dan kemudian memberikan sebagian kewenangan dari pemerintah pusat.

Cheka menilai Indonesia berada pada posisi yang unik karena porsi kewenangan yang diberikan kepada daerah sangat besar.

Besarnya kewenangan tersebut, lanjut Cheka, berbanding lurus dengan besarnya tantangan yang harus dihadapi para kepala daerah.

Ia bahkan menyebut beban yang dipikul kepala daerah di Indonesia lebih berat dibandingkan kepala daerah di sejumlah negara maju.

“Artinya tantangan kepala daerah di Indonesia lebih besar daripada tantangan kepala daerah di Finlandia, Swedia maupun Jepang,” katanya.

Karena itu, Cheka menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang bersedia mengemban tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah.

“Terima kasih kepada kepala daerah yang sudah siap untuk mengemban beban yang begitu besar,” tuturnya.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -