Lebak, Bantentv.com – Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya yang juga ayah dari Hasbi Jayabaya terus mengkampanyekan pasangan bakal calon Bupati Lebak Hasbi Jayabaya dan Amir Hamzah dalam acara Musyawarah Daerah VI Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Kabupaten Lebak di Pondok Pesantren Mabdaul Hidayah pada Rabu, 07 Agustus 2024.
Bakal Calon Bupati Lebak Mochamad Hasbi Assyidiki Jayabaya menanggapi promosi yang dilakukan oleh ayahnya dengan santai. Menurutnya, perubahan dalam sebuah keputusan di politik itu hal yang wajar. Hingga saat ini pun pihaknya masih terus berkomunikasi dengan berbagai pihak sampai pendaftaran nanti.
Hasbi menjelaskan, terkait rekam jejak dari Amir Hamzah yang merupakan seorang eks narapidana KPK, menurutnya itu merupakan dinamika politik dan dirinya sebagai warga Indonesia akan mentaati supermasi hukum.
“Bagi saya kita adalah negara hukum, hukum adalah panglima tertinggi dan supremasi hukum salah satu indikator good governance, jadi calon wakil yang disebutkan oleh pak Jayabaya yaitu pak Amir Hamzah dia sudah menjalani hukuman, dan menempuh segala usaha dan secara Undang-Undang dia diperbolehkan maju sebagai wakil bupati,” kata Hasbi Asyidiki Jayabaya.
Sementara itu, bakal calon Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menanggapi pemberitaan yang beredar terkait rekam jejaknya sebagai seorang mantan narapidana KPK di kasus sengketa Pilkada 2013. Ia menegaskan, meski telah menjalani masa tahanan, dirinya memiliki hak untuk mengikuti Pilkada di Lebak.
“Kalo masalah itu kan saya yang lebih tahu, apakah saya melakukan suap atau gak itu masalah saya, mangkanya saya tenang saja. Kalo secara aturan boleh karena saya sudah keluar lima tahun tujuh bulan, dan kalo belum lima tahun itu tidak bisa,” ujar Amir Hamzah.
Amir Hamzah menegaskan, jika secara aturan dirinya sudah boleh ikut berkontestasi di Pilkada karena sudah keluar dari masa hukuman penjara selama 5 tahun 7 bulan. (nano/red)