Rabu, Januari 14, 2026
BerandaBeritaGubernur Banten Tekankan Kecepatan Eksekusi Program Usai Serahkan DPA SKPD 2026

Gubernur Banten Tekankan Kecepatan Eksekusi Program Usai Serahkan DPA SKPD 2026

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan program prioritas usai menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026.

Penyerahan DPA tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Kegiatan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis, 8 Januari 2026.

Dalam arahannya, Andra Soni menekankan bahwa kecepatan menjadi indikator utama keberhasilan kinerja aparatur pemerintah daerah.

“Kecepatan dalam merencanakan, mengeksekusi, dan menyelesaikan program harus menjadi ukuran utama penilaian kinerja,” tegasnya.

Baca Juga: Andra Soni Tegaskan APBD Milik Rakyat

Menurut Andra, penyerahan DPA merupakan tahapan krusial dalam implementasi APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, yang telah melalui persetujuan DPRD serta evaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Ia menegaskan, arah kebijakan Pemprov Banten selaras dengan program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sehingga setiap program harus dijalankan secara efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Tahun 2026 kita menghadapi penyesuaian fiskal akibat perubahan kebijakan transfer ke daerah. Namun, kondisi ini harus disikapi dengan efisiensi, kreativitas, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terukur,” ujarnya.

Fokus Pendidikan dan Ketahanan Pangan

Gubernur Andra Soni mengungkapkan, delapan program prioritas Pemprov Banten menunjukkan tren positif, terutama di sektor ketahanan pangan.

Provinsi Banten kini tercatat sebagai salah satu lumbung padi nasional, dengan surplus produksi beras dan peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP).

Selain pembangunan infrastruktur, Pemprov Banten juga memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satu program unggulan pada 2026 adalah Banten Cerdas, yang menitikberatkan pada pendidikan gratis.

“Program Banten Cerdas adalah komitmen kami untuk memberikan kesempatan pendidikan yang setara dan berkualitas bagi seluruh anak di Banten,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), terutama dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. Transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta bebas dari konflik kepentingan dan praktik korupsi harus menjadi komitmen bersama.

Postur APBD Banten 2026

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi memaparkan struktur APBD Tahun Anggaran 2026 sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2025.

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp10,08 triliun, sedangkan belanja daerah dialokasikan Rp10,04 triliun.

“Terdapat surplus APBD sebesar Rp42,95 miliar yang digunakan untuk menutup defisit pembiayaan daerah,” jelas Deden.

Baca Juga: RAPBD 2026 Dipaparkan, Banten Tegaskan Fokus pada Pendidikan

APBD 2026 dijabarkan dalam 1.413 dokumen DPA, terdiri atas DPA pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ia juga melaporkan realisasi sementara APBD 2025 yang menunjukkan kinerja positif, dengan pendapatan terealisasi 92,80 persen dan belanja daerah 92,06 persen.

“Capaian ini menjadi modal penting untuk mengawali pelaksanaan APBD 2026 secara lebih optimal,” pungkasnya.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -