Minggu, Mei 18, 2025
BerandaBeritaEmpat Bulan, Penerimaan Opsen PKB Dan BBNKB Kabupaten Serang Capai Rp39 Miliar

Empat Bulan, Penerimaan Opsen PKB Dan BBNKB Kabupaten Serang Capai Rp39 Miliar

Serang, Bantentv.com – Pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang mencatat realisasi penerimaan pajak dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor mencapai angka Rp39 miliar lebih dalam kurun waktu 4 bulan.

Di mana untuk opsen Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB sebesar Rp23 miliar, sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB mencapai angka Rp16 miliar. Penerimaan pajak tersebut terhitung hingga 24 April 2025.

Kepala Bidang Penagihan, Pemeriksaan dan Verifikasi Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk mengatakan sejak adanya penghapusan pokok dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor yang diberlakukan April lalu memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan opsen PKB dan BBNKB.

Disampaikan Nizam dari program pemutihan ini hingga bulan ke empat saja penerimaan PKB dan BBNKB tercapai 30 persen atau sekitar Rp39 miliar lebih.

“Alhamdulillah ini baru 4 bulan tapi sudah mencapai 39 miliar,” ujar Nizamudin.

Nizam menambahkan tahun ini pihaknya menargetkan penerimaan PKB dan BBNKB dimana untuk PKB sendiri di angka Rp73 miliar lebih. Sementara BBNKB sebesar 90 miliar dan pihaknya optimis target tersebut bisa tercapai di akhir tahun.

Lilik HN

TERKAIT