Serang, Bantentv.com – Sebanyak empat bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang telah mengambil formulir pendaftaran di DPC PDI Perjuangan Kota Serang. Sejak hari pertama dibukanya pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang periode 2024 – 2029 oleh DPC PDI Perjuangan Kota Serang pada tanggal 15 April lalu.
Keempat bakal calon tersebut adalah Bambang Janoko dari Kader internal PDI Perjuangan, Ahmad Herwandi dari calon indepeden, Syafrudin yang merupakan calon incumbent, dan terbaru Samsul Hidayat dari politisi Nasdem Kota Serang yang mengambil formulir pendaftaran ke Sekretariat partai berlambang banteng Itu pada Senin, 22 April 2024.
Diketahui, dari keempat calon tersebut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Serang Bambang Janoko merupakan kader terkuat dari internal PDI Perjuangan yang diusung partai maju di Pilkada Kota Serang. Pendaftaran penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang akan ditutup 25 April. Namun, tidak menutup kemungkinan pendaftaran akan diperpanjang untuk memberi kesempatan kepada bakal calon lain yang belum sempat mengambil formulir.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Serang Bambang Janoko mengatakan, selain penjaringan akan ada penyaringan. Nama – nama yang sudah mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran akan diserahkan DPC ke DPP PDI Perjuangan pada 30 Mei mendatang.
Bambang Janoko yang kini menjabat anggota DPRD Kota Serang merupakan kader terkuat dari internal partai yang direkomendasikan pengurus pdi perjuangan di kota serang untuk bertarung di Pilkada Kota Serang.
Bambang Janoko yang memiliki konsep salah satunya membuka lapangan pekerjaan seluas – luasnya, siap berpasangan dengan sejumlah bakal calon yang sudah mendaftarkan diri ke DPC PDI Perjuangan Kota Serang.
Bambang alan menyerahkan keputusan DPP yang akan menentukan koalisi partai dan nama – nama bakal calon yang akan diusung PDI Perjuangan.
Meski hasil Rakercab, kader partai banteng meminta Bambang Janoko bertarung di Pilkada Kota Serang sebagai bakal calon, namun PDI Perjuangan tetap membuka pendaftaran untuk memberi kesempatan bagi bakal calon lain dari berbagai kalangan bisa berkontestasi di Pilkada Kota Serang melalui PDI Perjuangan yang sudah mengantongi empat kursi di DPRD Kota Serang. (jaya/red)