BerandaBeritaDua DPO Curanmor di Serang Ditangkap, Sempat Todongkan Senpi ke Petugas

Dua DPO Curanmor di Serang Ditangkap, Sempat Todongkan Senpi ke Petugas

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Banten akhirnya berhasil diamankan oleh aparat gabungan Polres Serang.

Kedua pelaku curanmor tersebut diketahui bernama Hasan Basri (25) dan Aiko Swari (27). Mereka ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu, 19 April 2026.

Berdasarkan keterangan polisi, keduanya merupakan spesialis curanmor yang telah berulang kali melakukan aksi di sejumlah lokasi.

Kapolres Serang Andri Kurniawan menjelaskan bahwa kedua pelaku curanmor ini sudah belasan kali beraksi di wilayah hukum Polres Serang.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain parkiran Apotek Gama Ciruas dan kawasan pertokoan di sekitar Mapolsek Cikande.

Baca Juga: Polsek Cikande Amankan Motor Hasil Curanmor, Satu Pelaku Masih DPO

“Pelaku ini sudah sering beraksi, di antaranya di parkiran Apotek Gama Ciruas dan kawasan pertokoan dekat Mapolsek Cikande,” ujar Kapolres, Selasa, 21 April 2026.

Pengungkapan kasus curanmor ini bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor di parkiran Apotek Gama Ciruas pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 22.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ciruas segera melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dalam proses pengejaran, petugas berhasil menemukan kendaraan milik korban yang sedang digunakan oleh pelaku sekitar pukul 01.45 WIB. Namun, saat hendak dihentikan, salah satu pelaku curanmor sempat mengacungkan senjata api ke arah petugas.

Meski sempat mendapat perlawanan, aparat tetap melakukan pengejaran secara terukur hingga akhirnya mengetahui lokasi persembunyian pelaku curanmor di sebuah kontrakan di wilayah Cikande.

Penyergapan dilakukan pada Minggu siang sekitar pukul 11.30 WIB oleh tim yang dipimpin Yogo Handono dan Vally Becahya, bersama Tim Resmob Polres Serang di bawah pimpinan Athallah Thoriq.

“Dalam penangkapan tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” ungkap Kapolres.

Dari tangan pelaku curanmor, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat hasil curian, serta alat berupa gagang kunci T lengkap dengan 10 mata kunci yang digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan.

Saat ini, kedua pelaku curanmor beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ciruas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk menelusuri asal-usul senjata api yang sempat digunakan.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain dan asal-usul senjata api yang digunakan,” tegas Kapolres.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -