Serang, Bantentv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk memaksimalkan sosialisasi petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Ahmad Jaini, menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap mekanisme SPMB harus ditingkatkan secara merata.
Sosialisasi tidak hanya menyasar tingkat SMA dan SMK, tetapi juga perlu digencarkan hingga SMP) serta MTs sehingga calon peserta didik memiliki informasi yang jelas sebelum mengikuti proses SPMB.
Menurutnya, konsep SPMB yang telah dirancang dengan baik sering kali tidak berjalan optimal karena kurang dipahami oleh calon peserta didik dan orang tua.
Minimnya informasi yang diterima masyarakat berpotensi menimbulkan kebingungan serta kesalahan dalam proses pendaftaran.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Jadwal SPMB SMA, SMK, dan SKh Banten Tahun 2026
Selain itu, Ahmad Jaini juga menyoroti kendala akses teknologi yang masih menjadi persoalan dalam pelaksanaan SPMB sebelumnya.
Beberapa calon peserta didik mengalami kesulitan dalam mengakses laman pendaftaran maupun saat mengunggah dokumen persyaratan secara daring.
Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, DPRD bersama Dindikbud Banten menyepakati agar setiap sekolah tetap membuka layanan pendaftaran secara langsung.
“Sosialisasi bukan hanya ke SMA maupun SMK, tapi perlu digencarkan juga di tingkat SMP Negeri dan Swasta, serta MTs. Dan perlu diketahui, tidak semua siswa memiliki perangkat yang memadai untuk melakukan pendaftaran secara mandiri,” kata Ahmad Jaini.
Dengan sosialisasi SPMB yang lebih masif dan pelayanan pendaftaran yang inklusif, diharapkan seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses penerimaan secara adil, transparan, dan tanpa hambatan berarti.