Selasa, April 29, 2025

DPR Resmi Sahkan Revisi UU TNI dalam Sidang Paripurna

Bantentv.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah secara resmi menyetujui Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang.

Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-15 pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, yang digelar Kamis, 20 Maret 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani, yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPR.

Sebelum pengesahan dilakukan, Puan terlebih dahulu meminta persetujuan dari peserta rapat mengenai RUU ini.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan dengan tegas.

Anggota DPR yang hadir memberikan respon serempak, dengan seruan “Setuju!” sebagai tanda persetujuan terhadap RUU TNI yang diajukan. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda sahnya keputusan tersebut.

Baca juga: Rapat Panja RUU TNI di Hotel Digeruduk Masyarakat Sipil

Diketahui, menurut catatan Kesekretariatan Jenderal DPR RI, total anggota yang hadir dan menandatangani adalah 293 orang, dengan 11 anggota izin.

Sidang paripurna kali ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Sumber: TV Parlemen

Tinggalkan Balasan

Terkait

Baca Juga