Senin, Januari 20, 2025
BerandaBeritaDPK Provinsi Banten Optimistis Pertahankan Nilai Terbaik Kategori Pengawasan Kearsipan Pemerintah Daerah

DPK Provinsi Banten Optimistis Pertahankan Nilai Terbaik Kategori Pengawasan Kearsipan Pemerintah Daerah

Serang, Bantentv.com – Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, bahwa Pembinaan Kearsipan Nasional dilaksanakan oleh lembaga kearsipan nasional, dal hal ini Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) kepada pencipta arsip tingkat pusat dan daerah, lembaga kearsipan daerah Kabupaten atau kota dan lembaga kearsipan perguruan tinggi.

Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Eksternal terhadap pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten. Kegiatan pengawasan dilakukan pada Selasa, 23 sampai 24 Agustus yang bertempat di Aula Rapat DPK Banten Lantai 3.

Kegiatan pengawasan kearsipan bertujuan untuk mewujudkan tertib kebijakan, organisasi kearsipan, prasarana dan sarana, pengelolaan arsip dan tertib pendanaan.

Nilai hasil pengawasan kearsipan eksternal pemerintah Provinsi Banten ini menjadi aspek yang mempengaruhi terhadap penilaian Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Banten yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Plt. Sekretaris DPK Provinsi Banten, Evi Saefudin mengatakan, pengawasan yang dilakukan ANRI merupakan bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan kearsipan pemerintah Provinsi Banten melalui DPK.

“Pengawasan ini memiliki makna strategis untuk mengukur perkembangan Kearsipan di Provinsi Banten,” katanya.

Ia melanjutkan, verifikasi ANRI juga sekaligus memantik Pemerintah Provinsi Banten khususnya DPK Banten untuk terus berupaya mengembangkan penyelenggaraan kearsipan agar lebih terasa perannya bagi masyarakat.

Sementara itu, Kapala Bidang Pelayanan Kearsipan DPK Provinsi Banten menuturkan, penilaian ANRI terhadap pengawasan kearsipan di LKD Provinsi Banten untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami optimis, DPK Provinsi Banten bisa mempertahankan nilai sangat baik, seperti yang telah diperoleh tahun 2021 lalu,” tuturnya.

Diketahui, Provinsi Banten masuk peringkat ke-9 dengan nilai terbaik kategori pengawasan kearsipan Pemerintah Daerah Provinsi pada tahun 2021. (red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR