BerandaBeritaNasionalKuasa Hukum Protes, Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Selama Ini Kooperatif

Kuasa Hukum Protes, Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Selama Ini Kooperatif

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Tim kuasa hukum Roy Suryo mempertanyakan langkah penyidik Polda Metro Jaya yang mengamankan kliennya dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan pihak keluarga menghubunginya pada Jumat pagi setelah rumah Roy didatangi petugas.

“Sekitar pukul 07.00 WIB kami mendapat informasi dari keluarga bahwa Pak Roy didatangi petugas yang hendak melakukan penangkapan,” kata Ahmad.

Menurutnya, keluarga sempat meminta agar proses tersebut dilakukan dengan pendampingan kuasa hukum untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan.

Ahmad menilai kliennya selama ini bersikap kooperatif. Roy Suryo disebut selalu memenuhi panggilan penyidik dan menjalankan kewajiban wajib lapor.

Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Diamankan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Proses Pelimpahan ke Jaksa

“Klien kami selalu hadir memenuhi panggilan penyidik dan menjalankan wajib lapor. Karena itu kami mempertanyakan alasan dilakukannya upaya paksa ini,” ujarnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa sebelumnya penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo saat ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Ahmad, kondisi tersebut menunjukkan penyidik menilai Roy tidak berpotensi melarikan diri maupun menghambat proses hukum.

“Ketika sebelumnya tidak dilakukan penahanan, itu menunjukkan bahwa klien kami dianggap kooperatif selama penyidikan berlangsung,” katanya.

Tim kuasa hukum meminta penyidik menjelaskan secara terbuka dasar hukum dan pertimbangan yang digunakan dalam pengambilan tindakan tersebut.

TERKAIT
- Advertisment -