Serang, Bantentv.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses persetujuan lingkungan dengan memaksimalkan sistem layanan persetujuan lingkungan secara online melalui penerapan Amdalnet.
Penerapan sistem informasi online ini, diharapkan tidak hanya akan memudahkan proses persetujuan lingkungan tetapi juga dilakukan untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan yang diberikan DLHK Banten.
“Kami melakukan sosialisasi kepada para pemrakarsa (pelaku usaha) dan konsultan tentang penggunaan sistem informasi online ini, dengan tujuan agar proses peralihan dari pelayanan manual ke pelayanan online dapat dilakukan percepatan dalam rangka mendukung peningkatanan investasi dan penyediaan lapangan kerja yang berbarengan dengan penguatan perlindungan lingkungan hidup, jadi ekonomi berkembang tanpa melupakan aspek kelestarian lingkungan yang harus bersama-sama kita jaga,” ujar Kepala DLHK Provisi Banten Wawan Gunawan, Rabu, 5 Juni 2024.
Menurut Wawan Gunawan. Penggunaan sistem informasi online ini sebagai salah satu upaya DLHK Banten untuk meningkatkan transparansi, sehingga apabila ada hal-hal yang dianggap masyarakat terjadi kolusi atau penyimpangan lainnya, dapat secara bersama-sama dipantau.
“Kita terapkan mitigasi untuk menghindarinya. Mohon kami dibantu untuk menutup celah-celah penyimpangan, agar kami bisa semakin kredibel dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Implementasi sistem informasi online dalam pelayanan persetujuan lingkungan, dirancang bukan hanya untuk meningkatkan kecepatan dan efisiensi dalam pelayananan, tetapi juga untuk meminimalisir adanya interaksi langsung. Dengan minimnya interaksi langsung, dan dibantu oleh sistem informasi yang bisa dipantau terbuka oleh publik, maka diharapkan tidak ada lagi peluang pihak yang memanfaatkan situasi bertindak menjadi calo yang menghubungkan antara pihak pemrakarsa dan pihak konsultan.
“Dengan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini bukan hanya merugikan pemrakarsa karena adanya pembengkakan harga tetapi juga merugikan kredibilitas pemerintah dalam memberikan pelayanan,” terangnya.
Dalam upaya menjamin kredibilitas pelayanan DLHK, maka penerapan Sistem Informasi online dirancang untuk memudahkan akses informasi kepada pemrakarsa dalam proses penerbitan persetujuan lingkungan dan mengurangi terjadinya pertemuan para pihak. Hal ini bertujuan untuk mengeliminasi kolusi yang mungkin timbul dari interaksi langsung. Dalam penyusunan dokumen lingkungan, pemrakarsa mempunyai kebebasan untuk memilih konsultan lingkungan yang diinginkan, pemrakarsa dapat melihat daftar lembaga penyedia jasa penyusunan dokumen Amdal melalui website Pusfaster milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.