Kabupaten Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan pendataan terhadap para pendatang baru atau penduduk non permanen setelah momentum Lebaran 2025.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, mengatakan bahwa program pendataan ini merupakan lanjutan dari agenda tahun sebelumnya yang sempat tertunda akibat padatnya kegiatan Pemilu 2024.
“Pendataan akan kami mulai pascalebaran. Biasanya, setelah Lebaran banyak warga pendatang baru yang datang ke Kabupaten Serang untuk mencari pekerjaan. Karena itu, pendataan penduduk non permanen akan kembali kami jalankan untuk memastikan mereka tercatat dalam sistem administrasi kependudukan,” ujar Warnerry.
Ia menjelaskan, pendataan ini penting agar keberadaan penduduk non permanen dapat dimonitor dengan baik oleh pemerintah daerah, khususnya dalam hal pelayanan publik dan perencanaan pembangunan. Proses pendataan akan dilakukan melalui pengisian formulir daring yang disiapkan oleh pihak Disdukcapil.
“Nantinya, warga yang terdata akan diminta untuk mengisi tautan formulir yang kami sediakan secara online,” jelasnya.
Baca juga: Pemkot Serang Tutup Permanen Peternakan Ayam di Walantaka
Lebih lanjut, Warnerry menyampaikan bahwa satu tahun setelah pengisian formulir tersebut, pihak Disdukcapil akan melakukan konfirmasi kembali kepada para penduduk non permanen. Mereka akan ditanya apakah ingin menetap dan mengurus dokumen pindah ke Kabupaten Serang, atau memilih kembali ke daerah asalnya.
“Selang satu tahun setelah pengisian formulir tersebut, kami akan menanyakan kepada mereka (penduduk non permanen) untuk tetap di Kabupaten Serang dan siap mengurus kepindahannya, atau kembali ke kabupaten/kota asalnya,” ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya program ini, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat. Selain itu, pendataan terhadap penduduk non permanen juga menjadi langkah antisipatif untuk menjaga keteraturan dan tertib administrasi di wilayah Kabupaten Serang.
Pendataan penduduk non permanen dinilai strategis, mengingat mobilitas masyarakat yang tinggi usai Lebaran seringkali menyebabkan lonjakan jumlah penduduk di suatu wilayah. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam melayani kebutuhan warganya, baik permanen maupun non permanen.
Siti Anisatusshalihah