BerandaBeritaDisdukcapil Lebak Permudah Warga Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Disdukcapil Lebak Permudah Warga Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Saluran WhatsApp

Lebak, Bantentv.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak terus memperluas layanan Identitas Kependudukan Digital(IKD) dengan membuka stand pelayanan di Alun-alun Rangkasbitung. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan aktivasi IKD tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Hingga saat ini, tercatat 10.031 warga dari sekitar 500 ribu penduduk wajib KTP telah melakukan aktivasi IKD.

Program ini dinilai penting sebagai bagian dari percepatan transformasi digital administrasi kependudukan.

Baca Juga: Disdukcapil Kota Serang Genjot Aktivasi IKD, Warga Cilaku Antusias

Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad Najiyullah, menjelaskan bahwa IKD merupakan digitalisasi dokumen kependudukan, seperti e-KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga layanan pindah dan pecah KK, yang semuanya dapat diakses melalui ponsel pintar.

“Identitas Kependudukan Digital memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik tanpa harus datang ke kantor. Semua dokumen kependudukan bisa diakses langsung melalui smartphone,” jelasnya, Jumat, 12 Desember 2025.

Ahmad menambahkan, masyarakat yang membutuhkan dokumen fisik tetap dapat mencetaknya melalui Mesin Anjungan Disdukcapil Mandiri (ADM) yang tersedia di Mall Pelayanan Publik Plaza Lebak.

“Warga tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil. Cukup mengunjungi Mall Pelayanan Publik di Plaza Lebak untuk mencetak dokumen yang diperlukan,” kata Najiyullah.

Dengan hadirnya layanan ini, Disdukcapil Kabupaten Lebak berharap proses administrasi kependudukan semakin cepat, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -