Jumat, Mei 16, 2025
BerandaBeritaDewan Nilai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Membantu Masyarakat

Dewan Nilai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Membantu Masyarakat

Lebak, Bantentv.com – Kebijakan program pemutihan administrasi pajak kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten dinilai dapat membantu meringankan beban masyarakat yang belum membayar pajak kendaraannya.

Hal tersebut di sampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Lebak saat meninjau proses pelayanan pembayaran pajak kendaraan di kantor UPTD Samsat Rangkasbitung.

Selain itu, Wakil Ketua III DPRD Lebak juga mengajak kepada masyarakat untuk manfaatkan dan mensukseskan program Gubernur Banten tersebut.

“Untuk masyarakat bisa membantu mensukseskan program ini, karena program Gubernur Banten ini sangat luar biasa meringankan masyarakat dan mampu megoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Agil.

Baca juga : Relaksasi Pajak Kendaraan, Pemprov Banten Bergerak Cepat

Wakil Ketua III DPRD Lebak M Agil Zulfikar memastikan, tidak ada calo atau oknum yang memanfaatkan program pemutihan administrasi pajak kendaraan tersebut.

“Kami ingin memastikan tidak ada oknum-oknum di UPT Samsat Rangkasbitung yang memanfaatkan situasi antusiasme masyarakat ini untuk membayar pajak dengan kemudian membuat praktek-praktek pungli,” jelas Agil.

Agil  menambahkan, program yang dikeluarkan Gubernur Banten ini diklaim dapat meningkatkan pendapatan asli  daerah atau PAD Provinsi Banten.

Erina Faiha Qothrunnada

TERKAIT