Serang, Bantentv.com – Dalam kurun waktu dua bulan sejak Januari hingga Februari 2023, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang mencatat ada 15 kasus pencabulan yang terjadi di Kabupaten Serang. Kasus tersebut tersebar di beberapa kecamatan berada di wilayah Kabupaten Serang.
Kepala UPTD PPA P2TP2A Kabupaten Serang, Irma Iryuningsih pada Selasa, 28 Februari 2023 mengatakan 15 korban pencabulan ini terdiri atas tiga kasus terjadi pada permpuan, dan 12 lainnya pada anak-anak. Sedangkan untuk tersangka mayoritas berasal dari orang terdekat.
Irma juga mengaku semua korban sudah ditangani dengan berbagai upaya. Mulai dari melakukan kunjungan terhadap korban, terapi psikolog, dan hipnoterapi yang berkerjasama dengan UPTD PPA Provinsi Banten.
“Dipastikan untuk para korban pelecehan tidak akan mendapatkan perlakuan buruk atau bullying di sekolah maupun di sekitarnya rumahnya karena kami terus melakukan sosialisasi baik tingkat desa maupun kecamatan,” ungkap Irma.
Irma berharap kepada penegak hukum agar dapat menghukum para pelaku sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat juga diminta agar tidak segan-segan melapor jika terjadi peristiwa serupa.(riki/red)