Rabu, September 18, 2024
BerandaBeritaDaftar ke KPU, Aap Tanpa Didampingi Qomar

Daftar ke KPU, Aap Tanpa Didampingi Qomar

Pandeglang, Bantentv.comAap Aptadi resmi mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan pada hari Kamis, 29 Agustus 2024.

Aap Aptadi  datang ke KPU Kabupaten Pandeglang tanpa didampingi pasangannya Nurul Qomar yang diketahui tengah mengalami sakit dan dirawat di RSUD di Tangerang.

Meski diguyur hujan deras Aap yang diiringi sejumlah masa pendukungnya tetap berjalan kaki hingga tiba di kantor KPU setempat. Aap Aptadi tiba pukul 14.30 wib dan diterima langsung para Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang. Proses penyerahan dokumen persyaratan dilakukan di Aula Utama KPU Kabupaten Pandeglang.

Di sela-sela penandatanganan berita acara visi misi, Aap Aptadi mengungkapkan bahwa pasangannya Nurul Qomar sedang dalam kondisi sakit. Bahkan Nurul Komar sempat melakukan video call bersama seluruh Komisioner KPU. Usai dilakukan verifikasi, berkas dokumen pasangan Aap –  Qomar dinyatakan telah lengkap.

Usai mendaftar, Bakal Calon Bupati Pandeglang , Aap Aptadi mengatakan, keputusan mengganti atau tidaknya pasangan yang akan mendampinginya di Pilkada nanti akan diumumkan setelah pemeriksaan kesehatan nanti.

“Saya mendaftarkan diri menjadi Bupati ingin melakukan perubahan kepada Pandeglang agar lebih baik dari kondisi sekarang,”kata Aap Aptadi Bakal Calon Bupati Pandeglang.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah menyebut, hingga hari terakhir pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang  ada empat bakal calon yang mendaftar, yakni dua pasangan dari jalur perseorangan dan dua pasangan dari jalur partai politik.

“KPU Kabupaten Pandeglang sudah menerima pendaftaran empat bakal paslon baik dari jalur perseorangan maupun jalur partai. Sejauh ini paslon yang terdaftar KPU Pandeglang hanya empat,”ujar Nunung Nurazizah Ketua KPU Kabupaten Pandeglang.

Aap Aptadi dan Qomar  dinyatakan memenuhi syarat dukungan dari jalur perseorangan setelah mampu mengumpulkan sebanyak 83.867 dukungan KTP yang tersebar di 30 kecamatan di Kabupaten Pandeglang  atau lebih tinggi dari batas minimal yang telah ditentukan KPU yakni sebanyak 74.710 dukungan KTP. (rangga/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR