Cilegon, Bantentv.com – Pemerintah Kota Cilegon menegaskan dukungannya terhadap kebutuhan pembangunan Kota Industri tersebut setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 disahkan dalam rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon pada Jumat, 28 November 2025.
Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menyampaikan bahwa peraturan daerah yang telah disetujui itu menjadi dasar kuat dalam mendorong program pembangunan selama tahun anggaran 2026.
Dalam keterangannya, Fajar menjelaskan bahwa estimasi sektor pendapatan daerah Kota Cilegon ditargetkan mencapai Rp1,96 triliun. Sementara sektor belanja daerah dialokasikan sebesar Rp2 triliun.
Ia juga mengungkapkan bahwa proyeksi penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp40 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal direncanakan sekitar Rp5 miliar.
Baca Juga: DPRD Banten Sahkan Perda Perubahan APBD 2025
Menurut Fajar, angka-angka tersebut bukan sekadar perhitungan fiskal, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap APBD 2026 dapat menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan berkontribusi pada penguatan ekonomi daerah.
“Semoga ini menguatkan pertumbuhan ekonomi. Kami berharap semuanya bisa Amanah untuk keberlanjutan dan kesejahteraan Kota Cilegon yang kita cintai,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, menyampaikan bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah mengenai APBD tetap berpedoman pada RPJMD.
Menurutnya, seluruh program diarahkan sesuai prioritas pembangunan yang meliputi sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
“Kita dalam melakukan suatu program, dibungkus dalam suatu wadah yaitu, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur,” katanya.