Tangerang, Bantentv.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang memperkuat komitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Langkah itu dilakukan melalui optimalisasi pelayanan berbasis digital untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, menegaskan seluruh pegawai wajib mematuhi SOP dan biaya resmi. Tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami berkomitmen penuh untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan profesional. Tidak boleh ada biaya-biaya tambahan di luar ketentuan resmi,” tegas Tardi.
Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah Kantah Virtual melalui situs bpnvirtualkotatangerang.id.
Layanan tersebut memungkinkan masyarakat berkonsultasi dan mengunggah dokumen secara daring.
Masyarakat juga dapat berinteraksi langsung dengan petugas tanpa datang ke kantor.
Selain itu, Kantah Kota Tangerang menyediakan layanan Drive Thru untuk pengambilan sertifikat tanah. Pemohon cukup datang sesuai notifikasi tanpa harus turun dari kendaraan.
Layanan ini dinilai mampu mempercepat proses administrasi dan mengurangi potensi penyimpangan.
Tardi mengimbau masyarakat mengurus dokumen pertanahan secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo.
“Kami meminta masyarakat mengurus sendiri tanpa perantara atau calo, masyarakat ikut berkontribusi menciptakan ekosistem pelayanan publik yang bersih dan transparan di Kota Tangerang,” ujarnya.
Melalui inovasi tersebut, Kantah Kota Tangerang berharap kepercayaan masyarakat terus meningkat.