Serang, Bantentv.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran organisasi perangkat daerah Kabupaten Serang tahun anggaran 2026 kepada masing-masing kepala OPD.
Penyerahan DPA sekaligus penandatanganan pakta integritas para kepala OPD ini digelar di TB Suandi Setda Kabupaten Serang.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan pentingnya percepatan eksekusi anggaran sebagai bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa seluruh OPD harus segera melakukan eksekusi anggaran sesuai dengan amanat peraturan.
“Arah kebijakan di awal tahun ini sangat jelas, yaitu setiap perangkat daerah harus membuat ’target 100 hari kerja’. Tahun 2026 Titik awal pelaksanaan program, kita harus melaksanakan program dengan sebaik mungkin, seoptimal mungkin. Tentu semuanya program yang kita laksanakan adalah untuk kepentingan masyarakat,” tegas Ratu Zakiyah.
Baca Juga: Bupati Serang Serahkan DPA ke OPD
Zakiyah juga menekankan agar semua OPD, khususnya pejabat OPD, untuk bergerak cepat dan tidak selalu menunggu arahan. Pihaknya juga akan menilai dan mengevaluasi kinerja OPD tersebut.
“Sekarang saya minta semuanya aktif tidak lagi menunggu arahan, apalagi dalam kondisi darurat atau emergency. Karena yang masyarakat butuhkan adalah kerja cepat, sigap, dan reaktif terhadap segala persoalan yang terjadi di masyarakat,” tandasnya.
Selain penyerahan DPA dan penandatangan pakta integritas, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan launching aplikasi SiBOSS di lingkungan Pemkab Serang.
Editor : Erina Faiha