Serang, Bantentv.com – Wali Kota Serang Budi Rustandi memperpanjang masa jabatan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin yang habis pada 8 Januari. Sebab, dia sudah menjabat lima tahun. Kebijakan itu dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas dan stabilitas birokrasi pemerintahan.
Wali Kota menegaskan perpanjangan jabatan Sekda tersebut mengutamakan kepentingan masyarakat ketimbang jabatan.
“Secara pribadi saya ingin memperpanjang jabatan Sekda agar kondisi pemerintahan tetap kondusif dan program-program Budi–Agis bisa dipercepat. Saya lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dibandingkan soal jabatan,” ujar Budi.
Baca Juga: Budi Rustandi Tak Izinkan Nanang Hijrah ke Pemprov Banten
Selain itu, ia menilai apabila pergantian Sekda dilakukan saat program prioritas sedang berjalan, dikhawatirkan dapat menimbulkan dinamika di organisasi perangkat daerah.
Budi juga telah menginstruksikan dinas terkait untuk segera menindaklanjuti secara teknis, termasuk melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara.
“Saya sudah meminta kepada dinas terkait untuk berkomunikasi secara teknis dengan BKN terkait perpanjangan jabatan Sekda,” jelasnya.
Perlu diketahui, masa jabatan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin akan berakhir pada 8 Januari 2026. Kepala daerah memiliki kewenangan untuk memperpanjang jabatan Sekda atas rekomendasi dari BKN.
Editor : Erina Faiha