Bantentv.com – Kekhawatiran publik terhadap wacana pengurangan kuota haji Indonesia akhirnya terjawab. Badan Penyelenggara (BP) Haji memastikan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah membatalkan rencana pemangkasan kuota haji sebesar 50 persen.
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa gagasan pengurangan kuota sempat mengemuka di internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Menurutnya, hal itu muncul sebagai bagian dari evaluasi pasca-pelaksanaan haji, dan lebih bersifat sebagai peringatan agar perbaikan dilakukan.
Baca juga: Tak Hanya Indonesia, Negara Lain juga Terapkan Efisiensi, Berikut Daftarnya!
“Wacana itu berkembang, karena mereka ingin memberikan semacam peringatan. Mereka menilai pelaksanaan haji tahun ini dari Indonesia belum optimal,” jelas Dahnil dalam konferensi pers sebagaimana dilansir dari ANTARA.
Meski demikian, setelah dilakukan pembicaraan diplomatik yang diwakili Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, pihak Arab Saudi menyatakan bahwa pemangkasan kuota haji tidak akan terjadi.
Salah satu alasan kepercayaan tersebut adalah komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperbaiki tata kelola haji, termasuk melalui pembentukan BP Haji sebagai lembaga penyelenggara yang lebih profesional.
Pada kesempatan yang lain, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar. Ia membantah tegas isu pengurangan kuota haji yang sempat viral di media sosial. “Saya tidak pernah mendengarkan isu itu. Beberapa kali kami rapat, tidak pernah ada pembahasan seperti itu,” ujarnya di Madinah, saat melepas kepulangan jemaah dari Lombok Tengah.
Nasaruddin menambahkan bahwa hubungan bilateral Indonesia dan Arab Saudi tetap berjalan dengan baik. “Hubungan kita dengan pemerintah Saudi Arabia sangat baik. Memang ada kekurangan, tapi semua negara juga punya kelemahan. Tidak ada yang sempurna,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada indikasi resmi yang mengarah pada pemotongan kuota haji Indonesia. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, kuota jemaah Indonesia cenderung stabil: dari 229.000 pada 2023, naik menjadi 241.000 di tahun 2024, dan tahun ini ditetapkan sebesar 221.000.
Pemerintah berharap klarifikasi ini mampu meredam kekhawatiran masyarakat, terutama di tengah fase pemulangan jemaah haji ke Tanah Air. Ke depan, peningkatan kualitas layanan haji akan tetap menjadi prioritas demi menjaga kepercayaan dan kelayakan kuota haji Indonesia di mata dunia.
Siti Anisatusshalihah