Cilegon, Bantentv.com – Polisi berhasil meringkus seorang pencuri yang kerap beraksi saat pemilik rumah melaksanakan salat tarawih. Pelaku ditangkap saat hendak menjual barang hasil curiannya.
Kapolsek Cibeber, AKP Atep Mulyana, mengatakan, pelaku bernama Hamdan Affandi, merupakan warga Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon. Ia diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Cibeber ketika mencoba menjual handphone curian.
“Handphone tersebut diperoleh dari aksinya membobol sejumlah rumah warga di Kelurahan Cikerai,” kata Atep.
Pelaku memanfaatkan momen saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggalkan pemiliknya untuk menjalankan salat Tarawih.
“Pelaku teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV. Dalam tiga hari berturut-turut, tercatat ada tiga rumah warga yang menjadi korban pencurian,” ungkapnya.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol jendela menggunakan linggis dan golok yang dibawanya untuk melancarkan kejahatan tersebut. Pelaku mencuri handphone milik korban serta sejumlah barang berharga lainnya.
“Barang hasil curiannya itu dijual melalui Cash on Delivery (COD),” tutur Atep.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan keamanan lingkungan masing-masing, terutama pada malam hari dan menjelang pagi di bulan Ramadan. Karena, aksi kriminalitas di bulan suci ini cenderung meningkat dibandingkan hari biasa,” imbuhnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian, yakni dua unit handphone, satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, sebilah golok, satu buah obeng, dan satu unit mesin bor.
Siti Anisatusshalihah
Editor: AF Setiawan