Lebak, Bantentv.com – Dua orang pria di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten diduga jadi pengedar uang palsu berhasilĀ diamankan oleh warga pada 6 November 2023. Keduanya lalu diserahkan ke pihak kepolisian. Modus mereka menggunakan uang palsu untuk membeli rokok di warung kelontong.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh petugas Kecamatan Cijaku dan SatpolĀ PP di kantor Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak. Barang bukti tersebut berupaĀ beberapa bungkus rokok dan sejumlah uang palsu pecahan seratus ribu rupiah. Barang bukti tersebut didapat setelah warga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengedar uang palsu dengan modus membeli rokok ke warung klontong.
Menurut Kasi Ekbang Kecamatan Cijaku, Dadan Ginanjar penangkapan dua orang yang diduga sebagai pengedar uang palsu tersebut dilakukan oleh warga saat membeli rokok di toko kelontong.
āDua pelaku inisialnya H warga Tangerang, dan A warga Lebak,ā ujar Dadan.
Sementara salah satu korban, Nurmi mengaku tidak mengetahui bahwa uang yang dibelanjakan di warungnya tersebut adalah uang palsu. Korban mengetahui jika uang tersebut palsu dari saudaranya.
āAwalnya saya nggak tahu, eeh saudara bilang ini uang palsu,ā ujar Nurmi.
Setalah berhasil diamankan di kantor desa cihujan, kedua terduga pelaku diserahkan ke pihak kepolisian Polres Lebak.(nano/red)