Pandeglang, Bantentv.com – Bawaslu Pandeglang memanggil Kepala Desa yang diduga mengancam menghapus bantuan warga jika berbeda pilihan caleg. Selain pemanggilan Kades, Bawaslu juga telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
Bawaslu Pandeglang memastikan bahwa rekaman suara atau voice note oknum Kades tersebut adalah benar suara salah satu Kades di Pandeglang. Hal itu dibuktikan setelah pihak Panwaslu Kecamatan Angsana memeriksa Kepala Desa tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi mengatakan pihaknya telah memanggil Kepala Desa yang diduga mengancam menghapus bantuan warga jika berbeda pilihan caleg.
“Kita sudah panggil oknum Kades itu,” ujar Febri Setiadi.
“Selain itu, Bawaslu juga sudah memanggil 6 saksi untuk mengungkap kasus itu,” kata Febri.
Pemanggilan tersebut dilakukan buntut dari VN yang beredar dengan ancaman bakal menghapus bantuan jika warga berbeda pilihan caleg oleh terduga Kepala Desa.
Febri menambahkan pihaknya mengaku belum bisa memastikan sanksi apa yang bakal dijatuhkan kepada Kepala Desa Karangsari tersebut. Namun pihaknya akan menyiapkan sanksi tersebut dalam waktu dekat ini.(rangga/red)