Serang, Bantentv.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) money politic yang dilakukan oleh salah satu tim caleg DPR RI di Wilayah Kecamatan Cikande.
Aksi politik uang yang dilakukan menjelang pencoblosan pada 14 Februari kemarin berhasil digagalkan anggota Bawaslu Kabupaten Serang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat dikonfirmasi, membenarkan adanya aksi politik uang yang dilakukan di Wilayah Kecamatan Cikande saat menjelang pencoblosan.
Furqon juga menjelaskan, dalam OTT tersebut ditemukan sebanyak 50 amplop yang berisi uang pecahan sebesar 20 ribu rupiah yang siap dibagikan kepada warga sekitar. Sementara untuk pelaku sendiri telah dimintai keterangan di Kantor Panwascam Cikande terkait OTT tersebut.
“Iya betul, ada politik uang di Cikande dan teman-teman dari Bawaslu OTT ditemukan sebanyak 50 amplop yang berisi uang 20 ribu yang siap dibagikan kepada warga sekitar,”ujar Furqon.
Hingga kini pihak Bawaslu Kabupaten Serang bersama Gakumdu masih mendalami terkait kasus OTT money politik tersebut.(riki/red)