Tangerang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan insentif pajak kepada masyarakat melalui program relaksasi Pajak PBB P2 dan BPHTB. Hal tersebut disampaikan Kepala Bappenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto.
“Saya sampaikan bahwa melalui kebijakan relaksasi bagi wajib pajak PBB dan BPHTB, ada namanya Program April Hoki, Mei Asik dan Semangat Juni. Pada bulan Juni yang lalu ada pembebasan kewajiban PBB P2 untuk golongan 1 atau SPPT yang ketetapannya di bawah Rp.100.000 yang datanya sudah kita tarik pada awal April 2022 atau akhir Maret 2022. Juga ada pembebasan denda PBB untuk seluruh masa pajak,” ungkap Budhi Rabu, 6 Juli 2022.
Dijelaskan Budhi, insentif pajak tersebut sangat membantu masyarakat dan banyak yang telah memanfaatkan program ini. Pengelolaan PBB dan BPHTB sampai dengan Juni 2022 atau semester 1, target PBB itu 490 miliar, realisasinya 171 miliar atau di angka 35%, sedangkan untuk BPHTB dari target 740 miliar, saat ini sudah terealisasi 638 Miliar atau sudah mencapai 86% dari target APBD 2022, itu belum APBD perubahan karena nanti ada penyesuaian.
Selama 3 bulan yang lalu, bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pada tahun-tahun sebelumnya, bebas PBB nya karena alternatif channel pembayaran PBB juga sudah dilakukan. Bisa bayar lewat loket BJB, mobile banking BJB, Kantor Pos seluruh Indonesia, Alfamart, Indomaret, bisa juga lewat Tokopedia, Bukalapak dan juga bisa melalui dompet digital OVO, Gopay, link aja. Dan di tahun ini, di semangat kebangkitan ekonomi, PBB Kabupaten Tangerang bisa bayar melalui e-commerce seperti Traveloka.
“Ada juga insentif untuk BPHTB, Pemda memberikan diskon secara bertahap dimana pada bulan April diskon BPHTB-nya 5%, pada bulan Mei 10% dan pada bulan Juni 15% dan terakumulasikan nilai insentifnya kurang lebih di angka 65 miliar dari relaksasi yang diberikan oleh Pemkab Tangerang,” jelasnya.
Menurut Slamet Budhi, uang sekitar 65 miliar tersebut yang harusnya masuk ke kas daerah untuk membiayai program pembiayaan APBD Pemkab. Tangerang, namun dengan adanya relaksasi, uang sekitar65 miliyar tersebut tidak masuk ke Pemda tetapi masih beredar di masyarakat untuk menggerakkan roda perekonomian di masyarakat secara langsung.
“Ini suatu hal yang luar biasa meski kita berada di tengah pandemi tetapi relaksasi yang diberikan oleh Pemkab Tangerang sesuai dengan arahan dari Yang Terhormat Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Kabupaten Tangerang, kurang lebih sekitar 65 miliar pada periode semester 1, dan itu sangat berdampak positif kepada masyarakat,” katanya.