Kamis, Mei 15, 2025
BerandaBeritaBangunan Dibantaran Kali Pembuang Cibanten Segera Ditertibkan

Bangunan Dibantaran Kali Pembuang Cibanten Segera Ditertibkan

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota Serang mulai 17 Mei 2025 menertibkan bangun di bantaran kali sungai pembuang Cibanten. Oleh Pemkot Serang, masyarakat diminta kerja samanya untuk mengembalikan sepadan sungai sesuai peruntukannya.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, hasil rapat mulai 17 Mei 2025 dilakukan penertiban ratusan bangunan dibantaran kali sungai pembuang Cibanten, Sukadana, Kasemen , Kota Serang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang membentuk tim terpadu untuk mengatasi persoalan banjir Kota Serang dan mempercepat komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Wahyu mengatakan, Pemkot Serang sudah menyiapkan tempat tinggal bagi warga yang tinggal di bantaran kali pembuang Cibanten yakni Rusunawa Margaluyu dan Kaujon Kota Serang.

“Dari hasil yang disepakati, berdasarkan hasil rapat tersebut yang pertama pada tanggal 17 Mei itu akan dilakukan penertiban kepada bangunan yang ada di jalur tengah Cibanten, yang kedua Pak Kadis PU akan membuat tim terpadu,”ujar Wahyu.

Baca juga : Budi Rustandi Minta Pemilik Rumah di Bantaran Sungai Cibanten Pindah

Karena lahan di bantaran kali pembuang Cibanten kewenangan dari balai besar wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian, yang kini sedang melakukan program normalisasi Sungai Cibanten bersama Pemprov Banten.

Menurutnya dari data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Serang di dua tower Rusunawa Margaluyu Kasemen terdapat 161 unit tempat tinggal type 24 dan 36. Sedangkan di Rusnawa Kaujon terdapat 9 unit dengan tambahan 20 unit tempat.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, Wali Kota Serang Budi Rustandi berkeinginan warga Sukadana yang terdampak normalisasi sungai oleh BBWSC3 bisa gratis menempati rusunawa, akan tetapi Pemkot Serang akan mengkajinya agar tidak menabrak aturan.

Wahyu menambahkan Pemkot Serang akan berkoordinasi dengan pengembang perumahan untuk pemanfaatan CSR, dalam rangka menempatkan warga terdampak normalisasi sungai, namun masih tahap kajian belum pasti. Pemerintah Kota Serang meminta kerja sama masyarakat.

Dampak normalisasi sungai Cibanten program pemerintah pusat, ikut   mengembalikan bantaran kali pembuang Cibanten sesuai peruntukanya.

TERKAIT