BerandaBeritaSatgas Tambang Bertindak, 26 Tambang Ilegal di Banten Resmi Ditutup

Satgas Tambang Bertindak, 26 Tambang Ilegal di Banten Resmi Ditutup

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Provinsi Banten melalui Satuan Tugas (Satgas) Pembinaan dan Pengwasan Pertambangan Kineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) telah menutup sebanyak 26 tambang ilegal di Provinsi Banten.

Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi mengatakan, penutupan sebanyak 26 perusahaan tambang tersebut merupakan bagian dari ketegasan pemerintah dalam menindak perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

“Hingga hari ini, Satgas Tambang telah melakukan berbagai tindakan pengawasan dan penertiban. Salah satunya adalah penutupan terhadap 26 perusahaan tambang yang terbukti tidak memenuhi ketentuan dan melanggar peraturan yang berlaku,” kata Deden.

Baca Juga: Polda Banten Tindak Tegas Tambang Ilegal di Kawasan Hutan, 7 Laporan Polisi Ditangani Sepanjang 2026

Oleh karena itu, ia mengingatkan perusahaan lainnya yang tidak sesuai regulasi, bahwa akan juga dilakukan penindakan.

“Nah kemudian kami juga sedang melakukan pendataan terhadap perusahaan-perusahaan yang belum mengajukan RKAB. Ini penting karena RKAB merupakan salah satu instrumen pengawasan yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan pertambangan,” ujarnya.

Baca Juga: Aktivitas Tambang Ilegal di Gerbang Tol Rangkasbitung Terhenti Usai Disegel Wagub Banten

Untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, Pemprov Banten juga akan membentuk sekretariat Satgas Tambang yang diisi oleh pejabat teknis dari berbagai OPD yang tergabung dalam tim tersebut.

“Kami akan membentuk tim sekretariat Satgas Tambang yang nantinya diisi oleh para pejabat teknis dari OPD terkait. Tujuannya agar proses koordinasi, pengawasan, dan tindak lanjut terhadap berbagai temuan di lapangan dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.

Deden menambahkan, pemerintah daerah juga tengah melakukan rekonsiliasi data bersama pemerintah kabupaten dan kota guna memastikan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

“Kami meminta agar dilakukan rekonsiliasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mengetahui secara pasti perusahaan mana yang telah membayar pajak dan mana yang belum. Data ini penting untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha,” katanya.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -