Bantentv.com – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerapkan aturan baru terkait penerima Bantuan Sosial (Bansos) untuk tahun 2026. Pada pertengahan Mei 2026 lalu, pemerintah bahkan telah menetapkan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru di seluruh Indonesia.
Penambahan KPM baru ini merupakan hasil dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digarap oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Masyarakat yang masuk dalam daftar penerima baru ini adalah warga kurang mampu yang berada pada kategori desil 1 hingga 4, dan tercatat belum mendapatkan bantuan pada penyaluran tahap pertama lalu.
Baca Juga: Cuma Pakai NIK, Begini Cara Cek Bansos yang Cair Februari 2026
Kriteria Penerima Bansos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, setiap triwulan akan terjadi perubahan penerima manfaat. Artinya, akan ada nama-nama baru yang berhak menerima bansos pada setiap tahap pencairan.
Penetapan penerima baru mengacu pada aturan desil dan kriteria masing-masing jenis bansos. Saat ini, hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 yang akan menerima bantuan sembako. Sementara kuota penerima bansos di atas desil 4 akan dialihkan kepada masyarakat miskin yang berada pada desil 1.
Peringkat desil menjadi acuan pemerintah dalam menentukan penerima bansos, dengan rincian sebagai berikut:
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
- Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
- Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
- Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen
Dengan demikian, masyarakat pada desil 1 sampai 4 berpeluang menerima seluruh jenis bansos. Sementara masyarakat pada desil 5 masih berpeluang menerima bantuan tertentu dengan syarat asesmen.
Baca Juga: Pemerintah Bebaskan PPh 21 Bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta, Berikut Kriterianya!
Cara Cek Penerima Bansos Online
Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos. Masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang valid.
Untuk pengecekan melalui situs resmi, masyarakat dapat mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor NIK KTP
- Ketik empat huruf kode captcha yang tersedia
- Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan data penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput
Baca Juga: Isu BBM Naik, Kemensos Siapkan Penebalan Bansos untuk Jaga Daya Beli
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu “Buat Akun” untuk pengguna baru
- Lengkapi data diri, mulai dari nama lengkap, NIK, alamat, email, hingga password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol “Buat Akun Baru”
- Jika diperlukan, lakukan verifikasi email
- Setelah berhasil login, buka menu “Profil”
- Informasi jenis bantuan dan status penerima akan muncul pada halaman profil
Jadwal Penyaluran Bansos 2026
Pemerintah menetapkan penyaluran bansos dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan atau per triwulan. Penyaluran tahap kedua mencakup periode April hingga Juni 2026.
Untuk penyaluran bulan Mei, proses pencairan akan berlangsung hingga akhir bulan dan dapat berlanjut sampai Juni bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan. Kemensos tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos.
Berikut jadwal penyaluran bansos tahun 2026:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Editor : Erina Faiha