Serang, Bantentv.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-13 atas dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Repulik Indonesia (RI).
Di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) BPKAD Kabupaten Serang Roni Rohani Sandjadirdja terus upaya untuk mempertahankan prestasi yang selama ini dicapai.
Plt BPKAD Kabupaten Serang Roni Rohani Sandjadirdja mengatakan, pihaknya telah menyerahkan semua laporan yang dibutuhkan oleh BPK untuk diperiksa.
“Hasil pemeriksaannya dilakukan sejak bulan Mei,” ujar Roni saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Selain itu, BPKAD juga menargetkan kenaikan peringkat pada BPKAD Award yang rutin digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. “Target kita masuk tiga besar. Tahun 2023 kemarin kita peringkat keempat dari tahun sebelumnya peringkat ketujuh,” katanya.
Menurut Roni. Adapun yang menjadi fokus BPKAD tahun ini, terkait penerapan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).ri yang mulai diterapkan tahun 2024 ini. Sebelumnya, BPKAD Kabupaten Serang menggunakan SIPD.go.id baik dari penganggaran, penatausahaan maupun akutansi dan pelaporan (Aklap).
“Jadi kita kembali lagi ke nol baik penganggaran, penatausahaan maupun aklapnya setelah beralih dari SIPD.go.id ke SIPD.ri. Tapi di penatausahaan SIPD.ri banyak menu-menu yang tidak terakomodir di SIPD.go.id dan pekerjaannya lambat karena dipakai se-Indonesia. Mungkin pemerintah pusat pengen satu data,” tuturnya.
Terkait dengan sumber daya manusia (SDM) sendiri, Roni memastikan BPKAD sudah siap karena pada waktu perpindahan dari Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (Simral) ke SIPD.go.id bisa berjalan dengan baik walaupun ada beberapa kendala dalam pelaksanaannya.
“Paling kita sering konsultasi ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Setahun dua tahun kemungkinan kaya SIPD.go.id lagi, tapi kalau sudah jalan mah teman-teman akan paham kendalanya apa,” katanya. (adv)