Senin, Desember 8, 2025
BerandaBeritaAdvertorialAnggota DPRD Banten Ajak Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

Anggota DPRD Banten Ajak Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – DPRD Provinsi Banten kembali membuka ruang partisipasi publik. Melalui pelaksanaan masa reses yang dimulai akhir Oktober 2025, lembaga wakil rakyat ini mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi, ide, maupun kritik yang membangun. Bagi DPRD Banten, suara warga adalah bahan utama dalam merumuskan arah kebijakan daerah.

Ajakan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Yudi Budi Wibowo, usai memimpin rapat paripurna penutupan Masa Sidang I Tahun 2025–2026 di Gedung DPRD Banten, Selasa, 21 Oktober 2025.

Menurut Yudi, partisipasi publik menjadi kunci dalam membangun kebijakan yang relevan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia menilai bahwa dinamika sosial yang semakin digital membuka ruang baru bagi komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya.

Namun demikian, Yudi menekankan agar penyampaian aspirasi juga dilakukan melalui forum resmi reses agar masukan masyarakat dapat terdata, terdokumentasi, dan ditindaklanjuti secara nyata.

“Sekarang banyak warga yang menyampaikan pandangan lewat media sosial. Itu bagus, karena menunjukkan kepedulian publik terhadap isu-isu daerah. Tapi kami juga mendorong masyarakat untuk tetap hadir dalam kegiatan reses agar bisa berdiskusi langsung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat.

Melalui dialog langsung di lapangan, anggota DPRD dapat memahami kondisi masyarakat secara lebih komprehensif, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun pembangunan wilayah.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Banten, Subhan Setiabudi, membacakan surat keputusan mengenai tata cara pelaksanaan reses.

Berdasarkan keputusan tersebut, masa reses berlangsung selama delapan hari kerja, mulai 22 hingga 31 Oktober 2025, dan akan diikuti seluruh anggota DPRD yang turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing, dari Pandeglang hingga Tangerang Raya.

Selain menampung aspirasi, masa reses juga diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan kritik, masukan, maupun ide pembangunan yang dirasakan perlu.

“Kami tidak ingin ada jarak antara DPRD dan masyarakat. Reses ini adalah ruang dialog, bukan sekadar formalitas tahunan,” tambah Yudi.

Ia berharap, melalui kombinasi antara partisipasi langsung dan pemanfaatan media digital, komunikasi antara wakil rakyat dan warga Banten dapat berjalan lebih terbuka, produktif, dan inklusif.

Dengan demikian, hasil reses tidak hanya menjadi laporan rutin, tetapi juga menjadi dasar nyata dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah.

Bagi DPRD Banten, masukan masyarakat bukan sekadar aspirasi, melainkan energi demokrasi.

Melalui partisipasi aktif warga, lembaga legislatif daerah ini berkomitmen menjadikan setiap suara rakyat sebagai fondasi kebijakan yang berpihak, transparan, dan berkeadilan, demi terwujudnya Banten yang maju dan sejahtera. (Adv)

TERKAIT
- Advertisment -