Selasa, Desember 3, 2024
BerandaBeritaAdvertorialAgus Supiyatna Minta Birokrasi di Banten Tak Lagi Berbelit

Agus Supiyatna Minta Birokrasi di Banten Tak Lagi Berbelit

Serang, Bantentv.com – Sebagai komisi yang membidangi pemerintahan, Komisi I DPRD Banten berupaya menjembatani masyarakat dengan pemerintah melalui pengawasan, legislasi dan budgeting perihal kebijakan yang dituangkan oleh pemerintah daerah.

Agus Supriyatna, adalah satu di antara anggota DPRD Provinsi Banten yang duduk di Komisi I.

Menurutnya dalam Dialog Khusus di Banten TV beberapa waktu lalu, Komisi I yang bermitra dengan KPU, KPID, Bawaslu, Biro pemerintahan, Kesbangpol dan lainnya merupakan suatu hal yang sebenarnya bukan hal baru. Bagaimana tidak, ia pernah duduk di lembaga KPU baik di Kabupaten Tangerang maupun Provinsi Banten. Sehingga berkomunikasi dnegna mitra di komisi I adalah kesehariannya.

Meski begitu, komisi I yang membidangi pemerintahan ini, menurutnya tidak langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat, lantaran lebih pada kebijakannya. Berbeda dengan komisi IV yang membidangi pembangunan dan komisi V yang membidangi pelayanan dasar yang tentu saja langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Ini tantangannya menurut saya, ketika saya tidak bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat karena komisi I itu kan bidangnya pemerintahan,” ujar Agus Supriyatna anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten ini.

Meski begitu, Agus sebagai wakil rakyat akan tetap menyuarakan aspirasi masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang tentu saja berpihak pada masyarakat.

“Tapi sama saja, duduk di komisi manapun tetap harus menyuarakan aspirasi masyarakat,” ungkap Politisi Gerindra ini.

Dalam kesempatan itu, Agus juga menyinggung soal birokrasi yang terkesan berbelit dan dikeluhkan oleh sebagian masyarakat di Banten.

“Terkait birokrasi yang berbelit, salah satu pelayanan kepada masyarakat misal mengurus adminitrasi, hal kecil saja mengurus KTP jadinya lama. Ini yang harus diperbaiki birokrasinya,” ungkap Agus.

Agus menegaskan pemerintah daerah harus hadir untuk masyarakat melalui pelayanan yang baik dan birokrasi yang efisien. Karena bagaimana pun menurut Agus masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dan kesejahteraan. (adv)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR