Serang, Bantentv.com – Sebanyak 49 ribu warga di Kabupaten Serang tercatat telah dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat.
Para penerima BPJS tersebut sebelumnya merupakan keluarga kurang mampu yang masuk dalam kategori desil satu hingga lima dan mendapatkan bantuan iuran melalui program BPJS PBI.
Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menjelaskan bahwa program BPJS PBI memiliki tiga sumber pembiayaan, yakni dari pemerintah pusat sebanyak 49 ribu warga, pemerintah provinsi sekitar 18 ribu peserta, serta pemerintah kabupaten yang menanggung 13 ribu penerima BPJS PBI.
Namun, kepesertaan BPJS PBI yang dibiayai oleh pemerintah pusat saat ini telah dinonaktifkan. Pemerintah Kabupaten Serang pun mendukung upaya DPR RI agar Kementerian Kesehatan dapat kembali mengaktifkan data penerima manfaat BPJS PBI yang sebelumnya terhapus.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Serang berharap BPJS PBI itu bisa kembali diaktifkan,” ungkapnya pada Kamis 19 Februari 2026.
Baca Juga: BPJS PBI Dinonaktifkan, Ribuan Warga Cilegon Tetap Dijamin Berobat Gratis
Najib menambahkan bahwa pemerintah daerah akan mengalami kesulitan apabila seluruh kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan harus ditanggung oleh anggaran daerah.
“Kita keterbatasan kemampuan dalam anggaran,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejak BPJS PBI dinonaktifkan, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat yang tidak dapat lagi menggunakan BPJS untuk kebutuhan berobat.
“Banyak masyarakat yang mengadu ke saya klo BPJS tidak aktif, padahal mereka butuh untuk berobat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Serang berharap kepesertaan BPJS PBI yang saat ini nonaktif dapat segera diaktifkan kembali agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan melalui BPJS sebagaimana mestinya.