Lebak, Bantentv.com – Setelah 25 tahun mengabdi sebagai pegawai honorer penjaga sekolah dan perpustakaan di SMP Negeri 2 Cibadak, Lebak, Banten, Cacang Hidayat akhirnya dilantik menjadi PPPK. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Lebak pada Senin, 22 Desember.
Beberapa waktu lalu, Cacang Hidayat, 55 tahun, warga Kampung Sanding, Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, menjadi viral. Ini terjadi setelah ia tinggal bersama istri dan enam anaknya di rumah reyot yang hampir ambruk.
Pada Senin sore, 22 Desember 2025, Cacang Hidayat, 55 tahun, sebagai pegawai guru honorer di SMP Negeri 2 Cibadak, resmi dilantik menjadi PPPK. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Lebak.
Baca Juga: Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2024-2025, Pemerintah Diharapkan Bisa Mensejahterakan Rakyat
Cacang mengaku senang dan terharu. Dirinya berjanji akan terus bekerja dengan baik, dan apa yang disampaikan oleh Bupati Lebak kepada semua PPPK akan ia laksanakan.
“Sangat senang, ini penantian panjang saya sejak lama, akhirnya jadi pegawai yang digaji negara juga,” kata Cacang usai pelantikan.
Dengan status baru ini, Cacang akan mendapatkan kepastian hukum sebagai tenaga pemerintah sekaligus penghasilan yang lebih layak. Meski belum mengetahui nominal pastinya, ia mengaku sangat antusias dengan perubahan status tersebut.
“Enggak tahu gajinya nanti berapa, tapi katanya naik, makanya sangat senang,” kata dia.
Sebanyak 3.508 PPPK resmi dilantik pada Senin sore, 22 Desember 2025, di Lapangan Stadion Uwes Qorny. Mereka terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis, baik paruh waktu maupun penuh waktu.
Editor : Erina Faiha