Serang, Bantentv.com – Sepuluh Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir dibangun melalui program Rumah Sosial Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Namun masih ada 24 rumah tidak layak huni yang kondisinya memprihatinkan sehingga perlu segera direhab di desa tersebut.
Pada tahun 2023 ini, ada sepuluh rumah warga di Desa Kadugenep yang direhab. Rumah yang sebelumnya tidak layak kini dibangun menjadi layak huni dengan sistem bantuan program Rumah Sosial Terpadu (RST).
Namun, masih ada 24 rumah tidak layak huni di Desa Kadugenep yang kondisinya memprihatinkan sehingga perlu segera direhab.
Kepala Desa Kadugenep, Muhamad Aopidi mengatakan desanya mendapatkan alokasi program rehab RST dari Kementerian Sosial melalui aspirasi dari anggota DPR RI sebanyak sepuluh unit rumah.
“Pembangunan Rumah Sosial Terpadu di Desa Kadugenep ini ada sepuluh unit, rumah ini dari program rehab RST dari Kementerian Sosial melalui aspirasi dari anggota DPR RI,” katanya
Program ini langsung disalurkan kepada warga yang layak menerima bantuan, dengan nilai sebesar 20 juta rupiah untuk masing-masing rumah penerima manfaat.
Sementara salah satu penerimaan manfaat Ma’ah, merasa bahagia mendapatkan bantuan bedah rumah ini dan ia pun mengucapkan terimakasih keseluruhan pihak yang telah membantu. Lantaran rumahnya sebelumnya tidak layak huni.
“Iya senang bisa dapat bantuan bedah rumah ini dan terima kasih kepada pihak yang sudah membantu karena rumahnya sudah tidak layak huni,” ujarnya.
Selain memberikan bantuan bedah rumah, program RST ini juga memberikan bantuan modal usaha jika penerima manfaat memiliki usaha mikro kecil. Seperti bantuan mesin jahit ataupun yang lainnya. (riki/red)