Pandeglang, Bantentv.com – Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pandeglang akan mulai melakukan penerbitan paspor calon jemaah haji untuk keberangkatan tahun 2024. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan dan percepatan kelengkapan dokumen sebelum pemberangkatan haji tahun 2024 mendatang.
Penyelenggaraan ibadah haji 1444 Hijriah tahun 2023 sudah berakhir. Kini kantor Kementrian Agama Kabupaten Pandeglang menyongsong penyelenggaran ibadah haji 1445 Hijriah tahun 2024 mendatang. Salah satunya adalah percepatan penerbitan paspor calon jemaah haji yang akan dilaksanakan lebih awal. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mempermudah dan mempercepat kelengkapan dokumen sebelum keberangkatan haji tahun 2024.
Kepala Seksi Penyelenggaran Haji dan Umroh (PHU) pada Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang Mucholid mengatakan, pada tahun 2024 mendatang Kabupaten Pandeglang mendapatkan kuota haji sebanyak 855 orang. Untuk pembuatan paspor pihaknya menargetkan selesai pada Desember 2023 mendatang. Sementara masa berlaku paspor hingga 10 tahun.
“Untuk tahun ini kita punya program yaitu menyiapkan persyaratan paspor jamaah yang estimasi 2024, dan alhamdulillah untuk tahun ini kita mendapatkan dari porsi normal itu sebanyak 855 jamaah, dan kita sudah menyiapkan persayaratan-persyaratan dokumen yaitu paspor yang akan siapkan untuk pemberangkatan di tahun 2024. Target kita sampai dengan Desember mudah-mudahan bisa selesai dokumen beserta paspor untuk jemaah 2024 dan paspor berlaku sampai 10 tahun untuk jamaah di tahun 2024,” katanya.
Mucholid menambahkan percepatan pembuatan paspor ini merupakan inovasi kantor Kemenag bagi para calon jemaah haji yang akan bekerjasama dengan kantor imigrasi Serang. (rangga/red).