Kota Serang, Bantentv.com – Memasuki masa pendaftaran jalur domisili lingkungan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menjadi perhatian berbagai pihak. DPRD Banten meminta agar seluruh tahapan SPMB dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten, Abdul Roji, menegaskan bahwa transparansi dalam SPMB sangat penting, terutama pada jalur domisili dan jalur prestasi yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, pelaksanaan SPMB telah memiliki pedoman yang jelas melalui petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diharapkan menjalankan proses SPMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pemprov Banten Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah
“Satu satunya jalan yaitu konsisten, kalau memang aturan seperti itu ya seperti itu. Sudah ada di juklak juknis, atau SOP nya,” ujar Abdul Roji.
Abdul Roji menilai keberhasilan SPMB tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang baik, tetapi juga oleh konsistensi semua pihak dalam menjalankan aturan tersebut. Dengan demikian, pelaksanaan SPMB dapat berlangsung adil, objektif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Ia juga berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, yakni mewujudkan Banten yang maju, adil merata, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan adanya pengawasan dan komitmen bersama, pelaksanaan SPMB diharapkan berjalan lancar, transparan, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat yang mengikuti proses penerimaan murid baru di Provinsi Banten.