Bantentv.com – Isu terkait Presiden RI Prabowo Subianto melakukan lawatan ke negara lain selain Prancis, dibantah langsung oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari.
Bantahan tersebut disampaikan Qodari saat konferensi pers terkait kebijakan satu pintu oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) di Jakarta pada Minggu, 31 Mei 2026.
Dalam konferensi pers tersebut, Qodari menyampaikan, Presiden hanya berkunjung ke negara Prancis, dan bukan ke negara lain.
“Yang pertama, sejak awal tidak ada statement pemerintah RI bahwa Presiden akan ke Italia, yang kedua, jadwal resmi memang hanya ke Prancis, yang ketiga bila diperjalanan ada rencana akan ke tujuan yang lain, itu hanya sebatas rencana sampai ada penyampaian resmi dari pemerintah. Keempat, kunjungan kenegaraan Presiden ke Prancis sudah diumumkan oleh Menteri Luar Negeri kita, Pak Sugiono bahkan semenjak tanggal 22 April 2026 sesuai dengan kutipannya secara langsung,” papar Qodari.
Qodari menjelaskan, kunjungan Presiden ke Prancis merupakan kunjungan stay visit yang merupakan kunjungan balasan dari presiden Prancis, Macron pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Berlakukan Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Danantara Pastikan Akan Transparan dan Akuntabel
Ia juga menyebut, ada beberapa target kerjasama yang telah disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono sebelumnya, di antaranya di bidang ketahanan alutsista, bidang pendidikan khususnya pada sektor STEM atau sains, technology, engineering dan mathematics, serta bidang energi dan pemanfaatan mineral kritis.
Adapun Qodari menambahkan, bahwa ada hubungan yang kuat antara Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron, sehingga kedua negara tersebut memiliki hubungan kenegaraan yang baik.
Menurutnya, Presiden Prabowo memiliki figur yang unik, dan memiliki hubungan yang sangat baik dengan beberapa Presiden, baik Putin dari Rusia, Donald Trump hingga Xi Jinping dari RRC yang dapat mendukung penguatan kerjasama bilateral antar ke dua negara.
“Semua ini tentu kita rasakan manfaatnya (kebijakan-kebijakan) dalam konteks situasi dan kondisi saat ini maupun di masa depan,” pungkas Qodari.