BerandaBeritaCegah Penyalahgunaan Obat, BBPOM Serang Intensifkan Razia Sarana Kefarmasian

Cegah Penyalahgunaan Obat, BBPOM Serang Intensifkan Razia Sarana Kefarmasian

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang pada bulan Mei ini melaksanakan aksi nasional penanggulangan obat-obat tertentu (OOT) dengan melakukan pengawasan ke sejumlah sarana kefarmasian di wilayah Provinsi Banten.

Kepala BBPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat-obat tertentu, baik yang legal maupun ilegal, seperti tramadol dan hexymer yang masih marak beredar.

Baca Juga: BBPOM Serang Ungkap Hasil Pengawasan Obat dan Pangan Olahan 2025, Ribuan Produk Ilegal Dihapus

Sepanjang tahun 2026 ini, pihaknya juga telah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti dari satu kasus yang ditangani BBPOM, serta 100 kasus lainnya yang ditangani pihak kepolisian.

“Jadi di bulan Mei ini sebenarnya kita sedang secara nasional melaksanakan aksi nasional untuk penanggulangan obat-obat tertentu. Obat-obat tertentu itu bisa jadi legal, bisa jadi ilegal, tapi disalahgunakan dalam proses penggunaannya,” katanya.

Kepala BBPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah
Kepala BBPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah

Baca Juga: BBPOM Serang Cek Keamanan Bahan Takjil di Pasar Induk Rau

Fauzi berharap pengawasan ini dapat menekan dampak buruk dan bahaya kesehatan yang ditimbulkan akibat konsumsi obat-obatan tertentu secara ilegal, khususnya di kalangan generasi muda.

Sementara itu, petugas BBPOM juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan izin apotek dan sarana kefarmasian, termasuk sistem penyimpanan, pengelolaan, serta distribusi obat-obatan tertentu yang rawan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -