BerandaBeritaViral Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Miras, Polda Banten Tegas: Anggota Langgar...

Viral Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Miras, Polda Banten Tegas: Anggota Langgar SOP Akan Ditindak

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Oknum anggota Polsek Baros diduga melakukan pesta minuman keras (miras) di dalam sebuah ruangan. Video yang memperlihatkan kejadian tersebut kini beredar luas di media sosial dan mendapat atensi dari Polda Banten.

Polda Banten memberikan penjelasan terkait pemberitaan viral yang menyeret salah satu personel di Polsek Baros.

Kabidhumas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian akan diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku.

“Polda Banten melalui Bidpropam telah melakukan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Senin, 11 Mei 2026.

Baca Juga: Pemkab Serang Siapkan SOP Penanganan Bencana untuk Percepat Respons

Selain penindakan terhadap anggota yang melanggar, pihaknya juga terus memberikan apresiasi kepada personel yang menunjukkan dedikasi dan prestasi dalam menjalankan tugas.

“Terhadap personel yang berprestasi, kami juga memberikan reward sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian kepada masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga: Wakil Bupati Resmikan SPPG di Jawilan, Minta Pegawai SPPG Ikuti SOP

Di akhir keterangannya, Kabidhumas mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan pengaduan.

“Masyarakat yang mendengar, mengetahui, maupun membutuhkan pelayanan kepolisian dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 secara gratis tanpa dipungut biaya. Polda Banten akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik serta rasa aman kepada masyarakat,” tutupnya.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -