​Serang, Bantentv.com – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Serang, Arfina Rustandi, mengunjungi Rumah Aman Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang untuk memantau langsung kondisi dua orang korban kekerasan seksual.
​Istri Wali Kota Serang Budi Rustandi itu menyampatkan berdialog dengan dua remaja warga Kota Serang korban kekerasan seksual yang terjerat modus penipuan melalui media sosial.
Arfina mengaku miris dengan kejadian yang menimpa kedua korban, dimana pelaku memanfaatkan keluguan remaja tersebut dengan iming-iming pekerjaan dan pertemanan.
​”Saya sudah melihat dan itu miris sekali, karena korban mudah percaya kepada orang lain dengan iming-iming pekerjaan melalui media sosial seperti Facebook dan TikTok,” ujar Arfina Rustandi, Senin, 11 Mei 2026.
Baca Juga: Melalui PKK, Arfina Rustandi Dorong Peran Perempuan dan Penekanan Stunting Lewat Sinergi DP3AKB
​Arfina mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama remaja perempuan, agar tidak mudah terpedaya oleh rayuan orang yang baru dikenal didunia maya, meskipun orang tersebut terlihat baik.
​”Jangan mudah percaya walaupun itu orang terdekat. Jika ada chat atau rayuan manis, segera lapor dan ceritakan kepada keluarga, entah itu kakak atau orang tua,” tegas usai memberikan bingkisan kepada kedua korban.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan Anak DP3AKB Kota Serang, Ika Indah Siswiati mencatat adanya tren kasus kekerasan yang bermula dari media sosial.
Baca Juga: Kunjungi Kalang Anyar, PKK Kota Serang Kagum Lihat Kemandirian Perempuan dan Lansia yang Produktif
Hingga Mei 2026, tercatat sudah ada 35 kasus yang ditangani, dimana enam di antaranya kasus kekerasan terhadap anak yang dipicu interaksi dimedia sosial.
​”Modusnya beragam, ada yang dijanjikan pekerjaan, ada yang diajak berteman. Kenalannya sangat singkat, tidak sampai satu bulan, lalu diajak bertemu dan dibawa ke tempat kos hingga terjadi tindakan asusila,” ungkap Ika.
Ditahun 2025 tercatat 78 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 42 kasus menimpa anak-anak dan 5 diantaranya berasal dari media sosial.
Baca Juga: Angka Ketimpangan Gender di Kota Serang Masih Tinggi, DP3AKB Perkuat Kolaborasi dengan PKK
Ika memastikan seluruh korban yang berada di Rumah Aman mendapatkan pendampingan penuh secara gratis, mulai dari pemulihan psikologis hingga proses hukum.
​”Kami menyiapkan psikolog dan advokat untuk mendampingi proses di kepolisian hingga pengadilan. Semua layanan ini gratis, dari awal pengaduan sampai terminasi,” jelas Ika.
​Selain penanganan, DP3AKB juga menggandeng Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Serang untuk memasifkan sosialisasi penggunaan media sosial secara bijak ke sekolah-sekolah serta mengadakan kelas digital parenting bagi orang tua.
​Ika Indah Siswiati berharap orang tua lebih menyediakan waktu untuk mendengarkan keluh kesah anak agar mereka tidak mencari rasa aman atau tempat curhat kepada orang asing dimedia sosial yang berpotensi menjadi pelaku kejahatan.
Editor : Erina Faiha