Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah mulai melakukan pengecekan pajak kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pusat Pemerintahan Kota Serang. Hasil awal menemukan puluhan kendaraan masih menunggak
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah II Bapenda Kota Serang, Rizki Ikhwani, mengatakan pemeriksaan dilakukan bersama tim Samsat dengan menyasar kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk kendaraan dinas.
“Dari hasil pengecekan hari pertama di kawasan KSB, ada sekitar ratusan kendaraan yang diperiksa. Ditemukan 10 unit mobil dan 41 sepeda motor yang masih menunggak pajak,” kata Rizki, Senin 5 Mei 2026.
Baca Juga: Bapenda Banten Ganjar Wajib Pajak Patuh dengan Beragam Reward Menarik
Ia menjelaskan, kendaraan roda dua yang menunggak didominasi milik pribadi ASN. Sementara pada roda empat, sebagian besar juga kendaraan pribadi, meski ditemukan kendaraan dinas yang belum membayar pajak.
Rizki menyebut, masa tunggakan bervariasi. Untuk kendaraan pribadi, ada yang lebih dari satu tahun. Sedangkan kendaraan dinas umumnya baru melewati jatuh tempo dalam hitungan hari hingga satu bulan.
Petugas langsung memberikan surat peringatan dengan menempelkan pemberitahuan pada kendaraan yang terdata menunggak. Pendataan masih berlangsung untuk mengetahui jumlah pasti keseluruhan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak.
“Rekapitulasi masih kami susun. Nanti akan terlihat total kendaraan roda dua dan roda empat yang menunggak,” ujarnya.
Pemeriksaan akan dilanjutkan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) secara bertahap. Kegiatan ini menjadi bagian dari program peningkatan kepatuhan pajak di kalangan ASN.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Serang, Ratu Anne, mengatakan kegiatan ini akan digelar rutin setiap pekan dengan menyasar seluruh OPD hingga unit pelaksana teknis.
Ia menambahkan, data hasil pengecekan akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk pemberian sanksi bagi ASN yang belum melunasi kewajiban pajak kendaraannya.
“Sanksi yang disiapkan salah satunya berkaitan dengan tunjangan kinerja. Namun, tahap awal dilakukan pendekatan persuasif melalui imbauan dan surat peringatan,” kata Anne.
Pemkot Serang menargetkan seluruh kendaraan ASN dalam kondisi bebas tunggakan pajak sebagai contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.