Bantentv.com – Peserta UTBK 2026 yang terbukti melakukan kecurangan dipastikan akan dikenai sanksi berat, termasuk masuk daftar hitam atau blacklist dalam proses seleksi perguruan tinggi negeri (PTN).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok, dalam konferensi pers UTBK Hari Pertama Sesi 1, Selasa, 21 April 2026.
Ia menegaskan bahwa tindakan curang tidak akan ditoleransi dalam pelaksanaan UTBK 2026.
“Untuk peserta yang menggunakan jasa curang, apakah joki ataupun menggunakan alat bantu dan sebagainya sudah pasti di-blacklist, sudah pasti dicoret dari proses SNPMB,” kata Edward.
Terancam Gagal di Semua Jalur Masuk PTN
Tidak hanya dicoret dari jalur utama, peserta UTBK 2026 yang terbukti curang juga berpotensi tidak dapat mengikuti seleksi jalur mandiri di sejumlah perguruan tinggi negeri.
Eduart mengingatkan seluruh peserta UTBK 2026 yang masih mengikuti ujian hingga 30 April agar tidak mencoba melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun.
Baca Juga: Kartu Peserta UTBK SNBT 2026 Sudah Bisa Diunduh, Simak Caranya!
“Kami tidak main-main karena ini seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia bersama Kementerian Pendidikan Tinggi,” ucap Wolok.
Pengalaman pada pelaksanaan sebelumnya menjadi bukti keseriusan panitia. Dalam UTBK tahun 2025, sejumlah pelaku kecurangan telah diproses secara hukum. Tidak hanya peserta, panitia yang terbukti terlibat juga mendapatkan sanksi tegas.
“Itu sudah ada yang dipecat dan dilaporkan. Jadi memang kami tidak main-main,” tegas Eduart.
Bahkan, kemungkinan sanksi yang lebih berat juga dapat diberlakukan kepada pelaku kecurangan UTBK 2026. “Bayangkan kalau misalnya sampai yang bersangkutan di-blacklist dari semua perguruan tinggi,” katanya.
Persaingan Ketat, Modus Curang Meningkat
UTBK 2026 menjadi salah satu seleksi masuk perguruan tinggi terbesar, dengan jumlah peserta mencapai 871.496 orang. Sementara itu, kuota yang tersedia melalui jalur SNBT hanya sekitar 260.000 kursi.
Tingginya persaingan dalam UTBK 2026 membuat sebagian pihak mencoba mencari jalan pintas dengan melakukan kecurangan.
Dari total peserta, lebih dari 600 ribu orang dipastikan tidak akan lolos seleksi, sehingga kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraih keuntungan pribadi.
Pada hari pertama pelaksanaan UTBK 2026, panitia telah menemukan berbagai bentuk kecurangan di sejumlah lokasi. Modus yang digunakan beragam, mulai dari penggunaan alat bantu hingga jasa joki.
Dikutip dari Kompas, kasus kecurangan tersebut terdeteksi di beberapa pusat UTBK, di antaranya Universitas Sulawesi Barat, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Malang, Universitas Airlangga, serta UPN Veteran Jawa Timur.